UPT Perpustakaan UNISNU Jepara Berhasil Meraih Nilai Terbaik Untuk Akreditasi Perpustakaan

UPT Perpustakaan UNISNU Jepara Berhasil Meraih Nilai Terbaik Untuk Akreditasi Perpustakaan

Akreditasi Perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI) yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.


Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan cara pelaksanaan akreditasi perpustakaan, pada masa normal akreditasi perpustakaan dilaksanakan secara langsung dengan mengunjungi perpustakaan, maka pada masa pandemi Covid-19 ini dilakukan secara portofolio dan wawancara. Akreditasi UPT Perpustakaan UNISNU Jepara dilakukan secara wawancara pada hari Kamis, 14 Oktober 2021. Akreditasi perpustakaan ini bertujuan untuk memenuhi Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi (Peraturan Kepala Perpustakaan No. 13 Tahun 2017). Asesor yang bertugas terdiri dari 2 orang yaitu Jusáini, S.Pd. M.Hum. dan Ir. Djati Wahyuni, M.M.

Alhamdulilah setelah asesor mencermati serta memverifikasi bukti fisik yang sudah dikirimkan dan melalui tahap wawancara, UPT Perpustakaan UNISNU Jepara memperoleh nilai A dengan bobot nilai 91,11.


Perolehan hasil ini atas kerjasama dan dukungan dari semua pihak, baik dari Rektor UNISNU Jepara, para pimpinan dan semua staf UPT Perpustakaan. Semoga hasil yang diraih ini dapat memotivasi UPT Perpustakaan UNISNU Jepara dalam memberikan layanan yang terbaik kepada pemustaka.


Admin Perpustakaan

Komentar