UPT Perpustakaan dapat dikatakan berhasil, jika sudah memberikan manfaat bagi para pengguna. Berbagai macam layanan yang diberikan oleh UPT perpustakaan kepada para pemustaka, hal ini agar dapat tercapainya layanan prima. Sesuai dengan fungsinya, UPT perpustakaan memiliki layanan sebagai berikut :
Layanan Sirkulasi
Layanan Sirkulasi melayani kegiatan peminjaman, pengembalian dan perpanjangan koleksi bahan pustaka. Sistem pelayanan pada UPT perpustakaan Unisnu Jepara adalah terbuka (open access) dengan menggunakan sistem siperpus.unisnu.ac.id sebuah program aplikasi perpustakaan yang mencakup seluruh aspek manajemen perpustakaan yang meliputi kegiatan peminjaman/pengembalian (sirkulasi), penelusuran koleksi bahan pustaka, pengolahan, laporan koleksi bahan pustaka dan pemesan koleksi secara online, laporan pengunjung dan peminjam.
a) Menunjukkan bukti keanggotaan
1. Peminjam datang sendiri tidak boleh diwakilkan.
2. Dosen dan Karyawan menunjukkan Kartu Pegawai
3. Mahasiswa menunjukkan kartu anggota perpus yang masih berlaku
4. Non mahasiswa menunjukkan tanda pengenal yang masih berlaku (bukan anggota tidak dapat layanan sirkulasi/hanya baca ditempat), untuk anggota FPPTI menunjukkan kartu keanggotannya.
b) Maksimum jumlah buku dan waktu peminjaman
1. Dosen 10 (sepuluh) buku waktu 1 bulan
2. Karyawan 5 (lima) buku waktu 1 bulan
3. Mahasiswa 2 (dua) buku waktu 9 hari (Sembilan hari)
4. Perpanjangan buku berlaku hanya 1 kali
c) Pengembalian Koleksi
Ketentuan pengembalian adalah :
1. Koleksi yang akan dikembalikan diserahkan kepada petugas.
2. Koleksi boleh dikembalikan oleh peminjamnya sendiri maupun diwakilkan.
3. Koleksi yang terlambat pengembaliannya, dikenakan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.
d) Pengembalian Buku Rusak
Indikator kerusakan buku ada 3 (tiga) :
1. Rusak ringan, buku sobek sedikit di bagian dalam maupun di sampul buku
2. Rusak sedang, barcode buku hilang, halaman hilang kurang dari 3 lembar
3. Rusak berat, buku jilidannya rusak, basah, halaman hilang 3 lembar atau lebih.
Sanksi :
1. Rusak ringan, peminjam diperingatkan secara lisan dan ditulis di catatan keanggotan.
2. Rusak sedang, peminjam tidak diperbolehkan meminjam buku selama 1 bulan
3. Rusak berat, peminjam tidak diperbolehkan meminjam buku selama 3 bulan
e) Buku Hilang
Ketentuan penggantian buku hilang adalah :
Buku diganti sesuai aslinya, Jika tidak ada yang sesuai aslinya
1. Diganti dengan buku yang subyek/isi bukunya sama
2. Tahun terbitnya sama atau lebih baru
3. Jumlah halamannya sama atau lebih banyak
Jika buku yang hilang berbahasa asing/Inggris dan tidak terdapat di toko buku bisa diganti dengan fotokopi sesuai buku aslinya 2 kali, dijilid hardcover dan ditambah 1 buku lokal yang baru dengan subyek sama. Jangka waktu penggantian buku hilang maksimal 2 minggu.
Jam Layanan Perpustakaan Unisnu Jepara
Hari | Buka | Istirahat | Tutup |
Senin - Kamis | 07.30 WIB | - | 16.00 WIB |
Jumat | 09.00 WIB | 11.30 -13.30 | 16.00 WIB |
Untuk Regular 2 | |||
Sabtu - Minggu | 07.30 WIB | - | 16.00 WIB |
Kontak pelayanan ruang skripsi : +62857-2592-2866 (Mas Arif)
Kontak pelayanan ruang sirkulasi : +62 895-2705-2300 (Mbak Nurul)